Haloo sobat... Mari belajar sejarah lahirnya pancasila sebagai dasar negara kita.
Pancasila adalah dasar falsafah negara Republik Indonesia. Kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta, di mana "panca" berarti lima, dan "sila" berarti prinsip atau asas. Sejarah lahirnya Pancasila di Indonesia berkaitan erat dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.
Berikut adalah garis besar sejarah lahirnya Pancasila:
1. Awal Mula dan Perjuangan Kemerdekaan:
- Pada awal abad ke-20, Indonesia masih dijajah oleh Belanda. Perjuangan untuk meraih kemerdekaan terus berlangsung, dan pada tahun 1945, Jepang yang menduduki Indonesia selama Perang Dunia II menyerah kepada Sekutu.
- Setelah Jepang menyerah, terjadi kekosongan kekuasaan, dan pemimpin nasionalis Indonesia, Soekarno, dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
2. Sistem Pemerintahan Darurat:
- Setelah proklamasi kemerdekaan, Soekarno dan Hatta membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) untuk menjalankan pemerintahan sementara.
3. Sidang-Sidang BPUPKI dan PPKI:
- Pada tahun 1945, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang baru. BPUPKI mengadakan dua sidang di Jakarta.
- Pada sidang pertama, dihasilkan Piagam Jakarta yang mengandung nilai-nilai dasar negara.
- Pada sidang kedua, BPUPKI membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang pada gilirannya menetapkan Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945.
4. Pengertian dan Nilai-Nilai Pancasila:
- Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
- Pancasila mencerminkan nilai-nilai Indonesia, melibatkan unsur agama, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.
5. Pembentukan UUD 1945:
- Setelah ditetapkan sebagai dasar negara, Pancasila kemudian diintegrasikan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
- UUD 1945 menjadi landasan konstitusi Indonesia yang mengatur negara dan pemerintahan.
Sejak saat itu, Pancasila telah menjadi ideologi negara Indonesia dan diakui secara resmi sebagai dasar negara. Nilai-nilai Pancasila terus dijunjung tinggi dan menjadi panduan dalam pembentukan kebijakan dan tata kehidupan masyarakat Indonesia.
Sumber Referensi
- https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-lampung/baca-artikel/15075/Hari-Lahir-Pancasila-Sejarah-dan-Maknanya.html
- https://news.detik.com/berita/d-6739778/sejarah-singkat-lahirnya-pancasila-pada-tanggal-1-juni-1945
- https://www.kompas.id/baca/paparan-topik/2021/05/30/sejarah-perumusan-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup-bangsa
